RONIN.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama lantai dua gedung DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST, dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP. Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP., turut hadir bersama sejumlah anggota dewan, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Arie menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pemerintahan selama tahun anggaran 2024. Ia menyebut, laporan ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan.
“Penyampaian LKPJ ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan wujud transparansi dan evaluasi yang penting untuk memastikan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Bupati.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan Pemkab Bengkulu Utara tahun 2024, pemerintah daerah kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Kami menyadari bahwa penurunan opini ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran. Ini merupakan cambuk agar ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,” tegas Arie.
Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK-RI tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah menyusun rencana aksi (action plan) dan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera merespons serta menyelesaikan berbagai catatan dalam LHP.
Ketua DPRD Parmin menyambut baik langkah sigap yang diambil pihak eksekutif dalam menindaklanjuti temuan BPK. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
“DPRD siap mendukung penuh setiap langkah perbaikan dan penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, agar manfaat pembangunan betul-betul dirasakan masyarakat,” ungkap Parmin.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sekaligus, momen ini memperkuat komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.(ADV)
