RONIN.co.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (22/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, dan turut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam forum tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“DPRD berharap agar perubahan anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif harus terus dijaga untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” tegas Parmin.

Bupati Arie menyambut baik hasil pembahasan tersebut dan menyatakan bahwa pihak eksekutif siap menindaklanjuti dengan menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan program pemerintah dengan berbagai isu strategis yang tengah dihadapi daerah.

“Perubahan anggaran ini diharapkan menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan menjadi prioritas utama pembangunan di Bengkulu Utara,” ujar Arie.

Perubahan terhadap KUPA dan PPAS ini dinilai sebagai langkah adaptif pemerintah dalam merespons dinamika pembangunan serta kebutuhan publik yang terus berkembang. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menjadi pijakan penting bagi implementasi kebijakan yang lebih responsif dan berkelanjutan.(ADV)