RONIN.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat dengan agenda penyampaian nota pengantar dari Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. 

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD tersebut memuat berbagai hal penting, mulai dari kondisi lingkungan strategis daerah, potensi sumber daya lokal, isu-isu strategis baik berskala nasional maupun daerah, hingga hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya.

Parmin menekankan pentingnya penyusunan RPJMD sebagai respons terhadap tantangan global dan dinamika pembangunan yang terus berkembang di daerah.

“RPJMD ini mengandung isu kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya, oleh karena itu kita berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara,” kata Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP.

Agenda ini menjadi langkah awal dari proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang akan menjadi acuan utama dalam kebijakan dan pelaksanaan program-program strategis Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.(ADV)