RONIN.co.id – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) menyita 72 mobil mewah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Nilai total kendaraan yang disita diperkirakan mencapai Rp 24,5 miliar.
Penyitaan dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung Sritex 2, kawasan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat terkait dengan kredit bermasalah dari tiga bank daerah, yakni Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.
“Yang bersangkutan wajib menyerahkan kembali barang titipan tersebut kepada Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya.
Dari total 72 unit yang disita, sebanyak 10 mobil telah diamankan dan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Di antara kendaraan yang telah diamankan itu terdapat 5 unit Toyota Alphard berbagai tipe, 1 unit Mercedes Benz S500L, 1 unit Maybach S500, serta 2 unit Lexus.
Sementara 62 kendaraan lainnya masih berada di lokasi penyitaan di Gedung Sritex 2 Sukoharjo. Lokasi tersebut kini dijaga oleh 10 personel gabungan dari TNI dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Jenis kendaraan yang belum dipindahkan didominasi oleh merek Toyota, seperti Avanza, Camry, dan Kijang Super. Selain itu, turut disita pula kendaraan bermerek Tata Motors, Isuzu Panther, Subaru, dan Honda CRV.
Berdasarkan estimasi harga on the road (OTR) yang dihimpun dari laman oto.com dan pantauan lapangan oleh NKRI24JAM, nilai akumulatif dari seluruh kendaraan yang disita diperkirakan menyentuh angka Rp 24,5 miliar.
Menurut Harli, penyitaan dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan perkara korupsi yang tengah disidik oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.
“Penyitaan dilakukan berdasarkan tujuh Surat Perintah dari JAM PIDSUS yang dikeluarkan bertahap sejak Maret hingga Juni 2025,” ujar Harli.***
