RONIN.co.id – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam sidang pembacaan pleidoi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. 

Kehadiran Anies sebagai bentuk dukungan terhadap koleganya yang tengah menghadapi perkara dugaan korupsi impor gula.

Dalam keterangannya di ruang sidang, Anies menyoroti sorotan media internasional terhadap proses hukum yang menjerat Tom.

“Bisa lihat pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional,” ujar Anies.

Ia menilai, perkara ini tak hanya menyita perhatian publik domestik, tetapi juga menjadi indikator kredibilitas Indonesia di mata global.

“Dunia pun memantau, karena itu kami berharap pesan dari putusan nanti membuat Indonesia semakin dipercaya,” ucapnya.

Anies juga menekankan pentingnya putusan yang adil, agar tidak menimbulkan keraguan terhadap integritas sistem hukum Indonesia.

“Jangan sampai keputusannya membuat Indonesia makin tidak dipercaya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tom Lembong dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dalam kegiatan importasi gula. 

Ia diduga terlibat secara bersama-sama dalam praktik korupsi tersebut.

Sidang putusan yang dijadwalkan dalam waktu dekat diperkirakan akan menjadi perhatian luas, baik dari masyarakat Indonesia maupun komunitas internasional.***