RONIN.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Daerah.

Rapat ini berlangsung di ruang rapat gabungan lantai satu gedung DPRD pada Selasa, 6 Mei 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, bersama anggota Bapemperda.

Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) H. Fitriyansyah beserta tim penggagas Raperda yang akan dibahas dalam sidang mendatang.

Ketua Bapemperda, Tommy Sitompul, menyampaikan bahwa dalam rapat sidang kedua tahun 2025 ini, pihaknya bersama pemerintah daerah membahas raperda yang belum sempat dirampungkan sebelumnya, serta sejumlah usulan raperda baru yang akan menjadi agenda pembahasan selanjutnya.

“Bapemperda DPRD Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah membahas berbagai program kerja di tahun 2025, terkait gagas Perda yang diajukan. Pada sidang ke dua tahun 2025 ini ada 5 Raperda yang akan dibahas ke depannya. Lima Perda yang dibahas tersebut, 1. APBD pertanggungjawaban Bupati 2024, 2. APBD Perubahan Anggaran 2025, 3. Raperda Tentang perlindungan korban kekerasan anak dan perempuan, 4. Raperda hak penyandang disabilitas, dan ke 5. Raperda RPJMD tahun 2025-2029,” jelas Tommy.

Lebih lanjut, Tommy menegaskan bahwa kelima Raperda tersebut akan menjadi prioritas untuk dibahas dalam rapat maupun sidang-sidang DPRD berikutnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peran Sekretariat DPRD adalah menyelenggarakan seluruh kegiatan administrasi dan keuangan yang mendukung kelancaran tugas serta fungsi para anggota dewan.

“Kami selaku dari tim sekretariat hadir sebagai menyelenggarakan administrasi kesekretariatan maupun keuangan dalam mendukung pelaksanaan tugas maupun fungsi anggota Dewan, serta mengoordinasikan setiap kegiatan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kebutuhan maupun regulasi aturan yang telah disepakati maupun ditetapkan,” Pungkas Eka Hendriyadi.(ADV)